Apa Itu Danatara ?
Apa Itu Danatara ?
Danatara
Danantara, singkatan dari Daya Anagata Nusantara, adalah badan pengelola investasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis. Nama "Danantara" berasal dari kata "Daya" yang berarti energi atau kekuatan, "Anagata" yang berarti masa depan, dan "Nusantara" yang merujuk pada tanah air Indonesia. Dengan demikian, Danantara diartikan sebagai kekuatan ekonomi masa depan Indonesia. Danatara adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuan
Tujuan utama dari pembentukan Danatara adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara, meningkatkan efisiensi dan daya asing ekonomi Indonesia, serta mendukung pembangunan jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang lebih terkoordinasi dan startegis.
Tujuan utama pembentukan Danantara adalah mengonsolidasikan kekuatan ekonomi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara. Badan ini akan berperan sebagai pengelola investasi nasional yang fokus pada sektor-sektor strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan digitalisasi.
Danantara direncanakan akan diluncurkan pada 24 Februari 2025 dan diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dana kelolaan awal yang signifikan, badan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, guna mendukung berbagai proyek strategis nasional.
- Optimalisasi Aset Negara : Tujuan utama adalah untuk memaksimalkan nilai aset negara dengan pengelolaan yang lebih efisien dan strategis.
- Meningkatkan Daya Saing Ekonomi : Dengan mengelola investasi, tujuannya adalah untuk memperkuat posisi ekonomi Indoneisa di pasar global.
- Pendanaan Proyek Strategis : Mendanai proyek - proyek infrastruktur dan sektor strategis tanpa terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi : Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui investasi yang bertanggung jawab.
Fungsi :
- Management Investasi : Mengelola investasi aset negara, baik domestik maupun internasional, untuk mendapatkan return yang optimal.
- Koordinasi BUMN : Memfasilitasi koordinasi antara BUMN untuk menghindari duplikasi atau inefisiensi dalam investasi atau proyek.
- Pemgembangan Proyek : Mendukung pengembangan proyek besar, khususnya infrastruktur, yang membutuhkan modal besar.
- Penarik Investasi : Menarik investasi asing dengan menawarkan portofolio investasi yang kuat dan terjamin oleh pemerintah.
Model Bisnis
- Danatara bisa investasi langsung / tidak langsung/
- Bisa kerja sama dengan holding investasi dan pihak ketiga.
- Keuntungan masuk ke negara setelah dicadangkan buat risiko investasi.
- Intinya, ini seperti "reksadana raksasa" milik negara yang bakal mengelola uang di sektor strategis
Potensi Keuntungan :
- Misal, kalau Danatara bisa menghasilkan return investasi 10% per tahun. Rp 1.000 T x 10% + Rp 100 Triliun per tahun masuk kas negara. Buat perbandingan : APBN 2025 sekitar Rp 3.200 Triliun, artinya ini bisa menyumbang hampir 3% dari APBN
- Efisiensi dan Sinergi : Konsolidasi aset dapat menghilangkan innnefisiensi dan memberkan sinergi anatra BMN yang sebelumnya bekerja secara terpisah.
- Peningkatan Daya Tarik Investasi : Dengan aset yang besar dan management investasi yang profesional, Indonesia bisa menjadi pusat investasi yang lebih menarik bagi investor global.
- Pendanaan Proyek : Memungkinkan pendanaan proyek - proyek besar tanpa beban utama pada APBN
- Transparansi dan Akuntabilitas : Potensial untuk meningkatakan transparansi dalam pengelolaan aset negara jika dijaanakan dengan baik.
Resiko
- Diversifikasi investasi biar tidak taruh semua telur di satu keranjang.
- Mitigasi resiko dengan pencadangan keuntungan buat jaga-jaga.
- Transparansi dan akuntabilitas biar publik tau ke mana uang ini bergerak
Kelola Aset
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - > Rp 2.174 Triliun
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk - > Rp 1.965 Triliun
- PT PLN (Persero) - > Rp 1.671 Triliun
- PT Pertamina - > Rp 1.412 Triliun
- PT Bank BNI (Persero) Tbk - > Rp 1.087 Triliun
- PT Telkomsel (Persero) Tbk - > Rp 318 Triliun
- PT Mind ID - > Rp 259 Triliun.
Yang Perlu Dijadikan Perhatian Untuk Pengawasan
- Korupsi dan Penyalahgunaan : Dengan konsentrasi aset yang besar, resiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi sangat tinggi. Pengawasan ketat dan sistem audit yang efektif sangat diperlukan.
- Sentralisasi Kekuasaan : Ada risiko konsolidasi ini bisa menyebabkan sentralisasi kekuasaan yang terlalu besar, mengurangi otonomi dan inovasi di tingkat BUMN.
- Transparansi